Posted by : Farid Muhandisa
Selasa, 06 Mei 2014
Kecamatan Rejoso terdiri dari 24 Desa dan terdapat 58 dusun
Untuk membantu kelancaran masyarakat dalam mengurus administrasi desa dan kelurahan,
dibentuklah RW (Rukun Warga) Dan RT (Rukun Tetangga).

Jumlah RW Dan RT yang terbentuk sebanyak 149 RW 437 RT, dan -+ 19.007 KK. Jumlah ini dianggap cukup memadai untuk membantu kelancaran pemerintahan di desa, hal ini dapat di lihat dari tabel dari jumlah masing-masing desa.
Sampai saat ini keberadaan RT dan peran RT di Desa/Kelurahan sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.